Beredar video guru agama dan murid smp 2025 berdurasi 7 menit di media sosial. Link video mesum guru agama dan murid ini dalam pantauan hariera.NET semakin banyak dicari dan viral. Alasannya, karena dikaitkan sebagai video mesum.
hariera.NET – Link video yang sedang heboh dan viral antara seorang guru dan murid lumayan menjadi sorotan di media sosial, khususnya di TikTok dan X. Pasalnya, video tersebut tampaknya sengaja dikait-kaitkan oleh oknum sebagai video mesum. Apalagi narasi yang digunakan adalah video guru agama islam dan muridnya, tentu mengundang perhatian banyak pihak.
Video Guru dan Murid Joget
Video berdurasi 7 menit yang viral karena dinarasikan sebagai video mesum antara guru agama dan murid sebenarnya video tersebut hanya sebuah konten joget. Bukan seperti yang digembar-gemborkan di media sosial. Bukan video mesum.
Dugaan Pencabulan Guru ke Murid di Grobogan
Video yang disebut-sebut menampilkan seorang guru agama Islam dan siswa SMP di Grobogan, Jawa Tengah adalah hoax. Isu ini muncul karena sedang ada proses hukum atas kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh guru agama tersebut.
Fakta yang terjadi adalah, dari berbagai sumber disebutkan, pihak polisi awalnya menerima laporan soal dugaan penganiayaan, namun kasusnya berkembang hingga dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru tersebut.
“Kasus dugaan penganiayaan dilaporkan oleh keluarga korban berinisial YS pada 5 Oktober 2024. Namun, kasusnya berkembang hingga ke kasus dugaan pencabulan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Hariyono di Grobogan, Minggu (12/1).
Guru Paksa Muridnya Berhubungan Badan
Oknum guru dari salah satu SMP swasta di Kabupaten Grobogan berinisial ST itu diyakini memiliki hubungan spesial dengan korban YS. Keduanya bahkan sempat digerebek warga atas dugaan perbuatan cabul.
Kuasa hukum YS, Hernawan, mengatakan oknum guru itu merayu kliennya supaya mau berhubungan badan. Tindakan tidak terpuji tersebut, katanya, sudah berlangsung sejak duduk di bangku kelas VIII hingga kelas IX SMP.
Hernawan mengakui pihak keluarga korban memang melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap kliennya yang saat itu masih duduk di bangku kelas VIII SMP.
“Kliennya yang masih di bawah umur dirayu, sehingga oknum guru yang saat ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya mengajar berhasil memperdaya kliennya agar mau melakukan hubungan badan,” ujarnya.
Sementara itu, Agung mengatakan kasus ini sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan pemeriksaan terhadap korban dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/1). Selanjutnya pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Respon (1)